Selasa, 24 November 2015

PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP BUDAYA INDONESIA PENDAHULUAN



PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP BUDAYA INDONESIA
PENDAHULUAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan mnyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Masuknya suatu  budaya asing ke dalam suatu wilayah lainnya atau yang biasa disebut dengan Penetrasi dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi Damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Kpop dari Korea, gaya berpakaian ala Harajuku Jepang, film-film barat maupun India, dan lain-lain sebagainya ke Indonesia. Hal tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan :
·         Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.
·         Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
·         Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa, dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat dan salah satu contohnya adalah bentuk perpeloncoan di sekolah maupun di kampus, bullying dan lain-lain.

PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP BUDAYA KITA
Kebudayaan Indonesia selalu mengalami perubahan dari masa ke masa. Dan masuknya unsur kebudayaan asing sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu, contoh kehadiran Hindu dan Islam telah berpengaruh terhadap kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatera, selain itu kebudayaan bangsa-bangsa lain yang datang ke Indonesia seperti bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda juga mempengaruhi budaya-budaya asli daerah-daerah di Indonesia, banyaknya kebudayaan asing yang masuk membuat budaya lokal berada dalam situasi yang baru dan membingungkan, dimana situasi tersebut menuntut peran masyarakat, apakah akan tetap mempertahankan kebudayaan lokal dengan nilai-nilai lokal yang asli ataukah justru kebudayaan asing akan membawa hal buruk bagi kebudayaan lokal (Nani Tuloli, 2003).
Namun seiring berkembangnya zaman dan masuknya dunia kebudayaan kedalam era globalisasi, telah membawa perubahan yang sangat signifikan dan perubahan tersebut dapat menuju arah yang positif maupun kearah negatif.
·         Dampak positif yang dapat dirasakan dari adanya globalisasi adalah kemajuan teknologi yang saat ini telah memberi kemudahan pada setiap orang untuk berkomunikasi seperti dengan adanya internet, sosial media.  Memudahkan dalam berbisnis seperti bisnis online. Serta membentuk komunitas yang bersifat hobby ataupun sosial, dan lain sebagainya.
·         Dampak negatif yaitu sangat berdampak kepada pola kehidupan manusia, misalnya tatacara berpakaian, sopan santun, pergaulan bebas, pornografi, makanan dan minuman terlarang sehingga dapat menyebabkan lunturnya kepedulian terhadap kebudayaan daerah yang merupakan sesuatu yang turun temurun seperti adat istiadat, tari-tarian tradisional, lagu-lagu tradisional.
Kepedulian dan kesadaran masyarakat telah menurun dan cenderung masa bodoh terhadap budaya tradisional, upaya untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan telah menurun sehingga banyak beberapa kebudayaan yang diklaim oleh negara lain seperti lagu rasa sayang e, tari pendet dari bali, batik, tari reog ponorogo, wayang kulit dan masih banyak lagi (Nani Tuloli, 2003). Hal ini dikarenakan kurang dihargainya dan kurang diperhatikannya kebudayaan daerah tersebut. Kebudayaan dalam masyarakat selalu mengalami perubahan dan perubahan tersebut terjadi ketika suatu kebudayaan melakukan kontak atau hubungan dengan kebudayaan asing. Dampak globalisasi terhadap perubahan pola kehidupan masyarakat Indonesia sangatlah besar, terutama pada kebudayaan daerah yang mengalami perubahan dan tentunya perubahan kebudayaan yang terjadi saat ini tidak lepas dari peran masyarakat (Nani Tuloli, 2003). Untuk menangani dampak globalisasi yang terjadi, terlebih dahulu harus dikaji secara rinci unsur-unsur baru yang masuk agar di dalamnya menemukan mana unsur kebudayaan yang bersifat positif dan mana unsur kebudayaan yang bersifat negatif. Karena apabila globalisasi tidak  diimbangi dengan kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap unsur-unsur kebudayaan yang masuk, dan dengan hanya menerima dan menerapkan unsur-unsur dan nilai-nilai globalisasi yang ada, maka Indonesia akan berada pada situasi yang memprihatinkan, unsur-unsur kebudayaan yang asli akan tergeser dan lama kelamaan kebudayaan Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
Nilai-nilai Baru dampak dari Globalisasi
              Masuknya nilai-nilai dan unsur-unsur baru dampak dari globalisasi sangat mempengaruhi kehidupan individu, masyarakat, lingkungan sosial maupun lingkungan tradisi. Mulai dari cara berpakaian, makanan, tontonan televisi, cara berkomunikasi. Lebih memilih bahasa asing dalam berkomunikasi karena merasa  bahasa asing lebih keren, lebih nge-trend dibanding mempelajari bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Generasi muda banyak yang kurang atau bahkan tidak bisa menggunakan bahasa daerah. Kita sudah jarang melihat tayangan budaya di layar televisi seperti tari-tarian, lagu daerah. Hal ini kurang diberi ruang yang lebih oleh para stasiun televisi karena cenderung lebih mengejar nilai komersil. Kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengatur hal ini agar tayangan televisi yang disaksikan masyarakat luas dari anak-anak hingga orang tua turut berperan serta dalam melestarikannya. Apabila hal ini tidak secepat mungkin diantisipasi dan diatasi, maka semua kebudayaan asli Indonesia bisa semakin tergerus dan pada saatnya akan hilang.

Selain itu melalui televisi juga dapat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap semua lapisan masyarakat, baik pengaruh negatif maupun pengaruh positif. Apalagi televisi menjadi tontonan sehari-hari yang disaksikan oleh semua kalangan usia secara langsung. Dampaknya sangat cepat menyebar, didukung oleh semakin banyaknya stasiun televisi yang mengejar ratting asal komersil tapi tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi masyarakat luas. Belum lagi siaran televisi asing melalui antena parabola, hal ini akan sangat memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan. Namun sebesar apapun dampak globalisasi tergantung pada bagaimana masyarakat dalam menerima dampak tersebut, apabila unsur dan nilai yang masuk diterima begitu saja tentunya hal ini tidak ada penyaringan dan akan melunturkan nilai-nilai budaya asli, namun apabila dampak globalisaisi ini sebelum menerima untuk diterapkan terlebih dahulu disaring dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila (Rafael Raga Maran, 2000), maka apabila sesuai dengan nilai-nilai pada pancasila akan membawa sisi positif yaitu akan berkembangya nilai budaya yang kemudian akan membuat kebudayaan menjadi sesuatu yang lebih bervariasi selain itu akan menambah wawasan dalam berfikir untuk pengembangan kebudayaan
                
Kebudayaan Nasional yang Merupakan Pemersatu Bangsa
            Negara Indonesia adalah negara yang memilki kebudayaan yang sangat beragam dan juga suku bangsa yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lain, akan tetapi semua perbedaan ini tidaklah sesuatu yang harus dipermasalahkan, akan tetapi hal tersebut justru merupakan sesuatu yang harus dipersatukan seperti semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dan seperti isi dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang setelah itu maka semua elemen rakyat Indonesia bersatu walaupun dalam keadaan budaya yang berbeda-beda (Karel Phil Erari, 2003). Kebudayaan nasional dapat dijadikan sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri dan khas dari bangsa Indonesia melalui karya-karya yang telah diciptakan. Kebudayaan bangsa Indonesia dapat berupa unsur-unsur atau simbol-simbol yang digunakan sebagai dasar dan acuan dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti contoh simbol kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah tolong menolong, penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang digunakan  sebagai bahasa pemersatu, selain itu untuk tetap menanamkan rasa jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan matakuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran bahwa budaya nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia sehingga dengan cara ini diharapkan akan bersama-sama menjaga budaya nasional negara Indonesia dan merasa bahwa budaya tersebut adalah budaya sendiri yang harus dijaga dan dilestarikan (J.W Ajawaila, 2003)

            Perubahan ini terjadi dalam konteks yang sederhana maupun dalam konteks yang sangat kompleks, contoh yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah cara berpakaian, cara berpakaian yang dulunya sopan, tertutup dan tidak glamor namun keadaan sekarang telah berbeda. Tidak sedikit dari para generasi muda yang saat ini berpakaian lebih terbuka, kurang sesuai dengan keadaan dan situasi, glamor dan berlebih-lebihan, dimulai dari keadaan yang sederhana ini kemudian ke dalam hal yang kompleks dengan meniru kebudayaan barat  contohnya yaitu kebudayaan seks bebas yang saat ini telah menjadi sesuatu yang biasa, hedonisme, kebiasaan orang-orang untuk hidup hura-hura, minum-minuman keras yang merajalela, pemakaian narkoba, degradasi moral dan mental yang sangat menurun serta efek kemajuan teknologi yang sangat canggih juga mempengaruhi moral masyarakat dari anak kecil sampai orang tua sekalipun (Nani Tuloli, 2003).

Melestarikan Kebudayaan dan Pemanfaatan Warisan Budaya
            Wujud warisan kebudayaan dapat meliputi warisan fisik maupun warisan nonfisik, warisan tersebut pada dasarnya memiliki ciri yang khas untuk daerahnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warisan kebudayaan perlu untuk dilestarikan dan dimanfaatkan supaya warisan kebudayaan tersebut tetap terjaga. Melestarikan kebudayaan berarti secara tidak langsung telah membenahi masyarakat bangsa Indonesia karena dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaan merupakan sesuatu yang kompleks tidak berjalan dengan sendirinya melainkan melibatkan semua anggota masyarakat, dengan demikian semakin kuat kebudayaan dalam suatu masyarakat maka keharmonisan dan kedamaian akan tercapai dalam lingkungan masyarakat tersebut, contohnya dalam masyarakat masih dipelihara sistem budaya gotong royong dan apabila budaya ini tetap terjaga maka dalam masyarakat akan terjalin keselarasan dan tidak adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial. Menurut Radcliffe-Brown dan Kaplan (dalam Nani Tuloli dkk, 2003 : 10) adalah sistem budaya memiliki syarat-syarat tertentu untuk memungkinkan eksistensinya, atau sistem budaya itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat hidup terus, dan bila tidak terpenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan mati.

Kesimpulan
              Hubungan manusia dan kebudayaan adalah sangat erat sekali. Manusia mempengaruhi perubahan kebudayaan. sehingga kebudayaan selalu berubah sesuai zamannya serta tuntutan perubahan dari masyarakat itu sendiri seiring dengan kemajuan teknologi di era globalisasi. Adanya unsur-unsur positip dan negatip dalam perubahan tersebut dan hal itu sangat mempengaruhi kehidupan berbudaya masyarakat pada umumnya. Berkurangnya kebanggaan akan budaya nasional harus dicermati karena akan menggerus nilai-nilai budaya yang sudah sejak lama menjadi ciri khas kita. Disamping itu banyak unsur-unsur positip yang baik yang bermanfaat seperti kemajuan teknologi yang mepermudah manusia dalam berkomunikasi, bersosialisasi, berbisnis, menyerap ilmu pengetahuan dan lain-lain. Pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting dalam  melakukan filterisasi terhadap unsur-unsur budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita serta mengkritisinya. Menjadi kewajiban pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pelestarian budaya bangsa, seperti misalnya ekskul tarian daerah, seni pencak silat, menyanyikan lagu-lagu daerah, berbahasa daerah, seni kerajinan dan lain-lain. Melestarikan  budaya dan kearifan lokal Indonesia adalah menjadi tanggung jawab bersama kita semua, karena bangsa yang bangga akan budayanya akan dihormati oleh bangsa lain. Semoga ..!

Daftar Pustaka
             Maran, Raga Rafael. (2000). Manusia & Kebudayaan dalam PerspektifIlmu Dasar. Jakarta : PT Rineka.
             Tulolli, Nani dkk. (2003). Dialog Budaya Wahana Pelestarian dan  Pengembangan  Kebudayaan Bangsa. Jakarta : CV. Mitra Sari.
             Undang Undang Dasar 45 pasal 23 tentang Kebudayaan Nasional.
             https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar