Jumat, 27 November 2015

BATIK WARISAN LUHUR BUDAYA BANGSA YANG HARUS DIJAGA KELESTARIANNYA


BATIK WARISAN LUHUR BUDAYA BANGSA YANG HARUS DIJAGA KELESTARIANNYA

PENDAHULUAN
Batik sebagai warisan luhur budaya bangsa semakin mempunyai tempat tersendiri di hati para penggemarnya baik di Indonesia maupun mancanegara. Klaim Malaysia terhadap batik semakin membuktikan, bahwa batik adalah seni indah yang sangat menarik minat kalangan mancanegara. Dan bangsa Indonesia seakan terbangun dari mimpinya bahwa batik harus segera dilestarikan kembali keberadaannya. Semenjak saat itu batik semakin menggeliat kembali bahkan menjadi tren fashion. UNESCO telah menetapkan bahwa batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak 2 Oktober 2009.

BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan sebagai ”kultur” dalam bahasa Indonesia. Definisi Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya tebentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya juga dapat diartikan sebagai suatu pola hidup menyeluruh , budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan prilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. Kebudayaan Indonesia bisa diartikan seluruh ciri khas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.
  
BATIK
Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, Kata batik berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa: amba, yang bermakna 'menulis' dan titik, yang bermakna 'titik'. Walaupun kata batik berasal dari bahasa Jawa, kehadiran batik di Jawa sendiri tidaklah tercatat.

SEJARAH BATIK
J.L.A. Brandes, arkeolog Belanda, dan F.A. Sutjipto, sejarawan Indonesia, percaya bahwa tradisi batik adalah asli dari daerah seperti Toraja, Flores, Halmahera, dan Papua. Perlu dicatat bahwa wilayah tersebut bukanlah area yang dipengaruhi oleh Hinduisme, tetapi diketahui memiliki tradisi kuno membuat batik. G.P. Rouffaer juga melaporkan bahwa pola gringsing sudah dikenal sejak abad ke-12 di Kediri, Jawa Timur. Dia menyimpulkan bahwa pola seperti ini hanya bisa dibentuk dengan menggunakan alat canting sehingga ia berpendapat bahwa canting ditemukan di Jawa pada masa sekitar itu. Adapun detil ukiran kain yang menyerupai pola batik dikenakan oleh Prajnaparamita, arca dewi kebijaksanaan Buddhis dari Jawa Timur abad ke-13. Detil pakaian menampilkan pola sulur tumbuhan dan kembang-kembang rumit yang mirip dengan pola batik tradisional Jawa yang dapat ditemukan kini. Hal ini menunjukkan bahwa membuat pola batik yang rumit yang hanya dapat dibuat dengan canting telah dikenal di Jawa sejak abad ke-13 atau bahkan lebih awal.
Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa    pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dahulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal di luar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing. Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya  pakaian  keluarga  istana,  kemudian  menjadi  pakaian  rakyat  yang digemari, baik wanita maupun pria. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedangkan bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh- tumbuhan asli  Indonesia yang   dibuat sendiri antara lain: pohon mengkudu, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur. Jadi kerajinan batik di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-XX dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kini batik sudah menjadi bagian pakaian tradisional Indonesia.
Ragam Corak batik
Ragam corak dan warna Batik dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan oleh Tionghoa, yang juga memopulerkan corak phoenix. Bangsa penjajah Eropa juga mengambil minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal (seperti bunga tulip) dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing.

Jenis-jenis Batik Berdasarkan Tekniknya adalah sebagai berikut :
1.      Batik Tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
2.      Batik Cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap (biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
3.      Batik Lukis adalah proses pembuatan batik dengan cara langsung melukis pada kain putih.

Asal Pembuatan Batik :
Batik Jawa
Batik Jawa adalah sebuah warisan kesenian budaya orang Indonesia, khususnya daerah Jawa yang dikuasai orang Jawa dari turun temurun. Batik Jawa mempunyai motif-motif yang berbeda-beda. Perbedaan motif ini biasa terjadi dikarnakan motif-motif itu mempunyai makna, maksudnya bukan hanya sebuah gambar akan tetapi mengandung makna yang mereka dapat dari leluhur mereka, yaitu penganut agama animisme, dinamisme atau Hindu dan Buddha. Batik jawa banyak berkembang di daerah Solo atau yang biasa disebut dengan batik Solo.
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa pada masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga pada masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya “Batik Cap” yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak “Mega Mendung”, dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki. Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.

PERKEMBANGAN BATIK DI MASA KINI
Sejak tahun 2009, setiap hari Jumat, Pemerintah menginstruksikan instansi pemerintah dan BUMN untuk mengenakan pakaian Batik di kantor. Dalam pelaksanaannya, instansi swasta pun banyak yang menganjurkan penggunaan batik pada hari tersebut. Hal ini sebagai upaya menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia. Bahkan pemerintah menetapkan hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Peringatan itu sebagai hari ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Batik juga semakin mendunia, banyak para pesohor dunia bahkan pemimpin dunia yang mengenakan batik. Seperti yang dilakukan oleh salah satu pewaris Hilton grup, Paris Hilton yang awal bulan lalu terlihat lalu lalang di jalanan New York, dengan menggunakan gaun terusan bermotif batik keluaran rumah mode Gucci. Tak ketinggalan juga Jesica Alba, Drew Barrymore, Rachel Bilson, Adele, Reese Witherspoon, Lenka, Bono, Adele, Bill Gates, Nelson Mandela dan Nicole Richie kini menjadi penggemar batik Nusantara, serta perancang dunia dari rumah-rumah mode juag menjadikan motif batik kita sebagai salah satu koleksi andalan mereka. Kita sekarang sering melihat anak-anak muda semakin menggemari batik dengan memakainya ataupun memadupadankan dengan pakaian lain untuk kuliah ataupun kesempatan lainnya.

PENUTUP
Batik adalah warisan luhur budaya bangsa yang wajib dilestarikan. Bangsa Indonesia harus bangga dengan batik, karena batik sudah mendunia dan semakin dikenal. Jika masyarakat dunia saja menghargai batik dengan mengenakannya pada kesempatan tertentu, maka kita sebagai pemilik dan pewarisnya harus lebih memiliki dan mencintainya dibanding masyarakat mancanegara. Klaim Malaysia terhadap kepemilikan batik semakin membuktikan, bahwa kita seringkali lalai akan harta budaya kita yang berlimpah dan lupa untuk menjaganya. Batik harus dilestarikan dengan selalu mengenakannya pada kesempatan tertentu. Dengan kita membeli pakaian batik maka kita juga turut serta memajukan dan melestarikan usaha/industri kerajinan batik di tanah air. Jika kita lalai menjaga dan melestarikannya, bukanla mustahil jika suatu saat cucu cicit kita akan belajar membatik dari negara lain.


SUMBER
http://gaya.tempo.co/read/news/2013/10/02/110518313/ini-sejarah-panjang-batik-indonesia
http://chellme.blogspot.co.id/2012/10/batik-kini-pengaruhi-dunia-fashion.html


Kamis, 26 November 2015

PENGARUH DRAMA KOREA TERHADAP PERILAKU REMAJA INDONESIA



PENGARUH DRAMA KOREA TERHADAP PERILAKU REMAJA INDONESIA

SASTRA
Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Yang agak biasa adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra. Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu
Yang termasuk dalam kategori Sastra adalah:
Pembagian sastra berdasarkan waktu atau masa dimana sastra tersebut tumbuh dan berkembang dalam        masyarakat:
 
A. Sastra Lama
Sastra lama adalah sastra yang lahir dan tumbuh pada masa lampau atau pada masyarakat Indonesia lama. Sastra lama juga biasa disebut sebagai sastra klasik. Sastra lama tumbuh dan berkembang seiring dengan kondisi mssyarakat pada zamannya. Oleh karana itu sastra lama mempunyai nuansa kebudayaan yang kental dan memiliki corak yang lekat dengan nilai dan adat istiadat yang berlaku di dalam suatu daerah atau masyarakat tertentu. Indonesia adalah bangsa yang majemuk baik adat-istiadat, budaya maupun bahasa. Setiap suku atau daerah di Indonesia memiliki ciri khas dan cita rasa sastranya masing-masing. Prularisme ini tentu sangat menpengaruhi dan memperkaya khazanah kesusastraan    Indonesia.

Berikut adalah ciri dari sastra lama:
1.  Terikat dengan adat istiadat dan kebudayaan.
2.  Bentuknya baku dan terikat oleh kaidah-kaidah yang baku pula.
3.  Bersifat istana sentris
4.  Biasanya tidak mencantumkan nama pengarang (anonim)
Beberapa bentuk karya sastra lama yaitu: syair, pantun, gurindam, hikayat, dongeng dan tambo.

B. Sastra Modern
Sastra baru atau sering disebut juga sastra modern adalah sastra yang muncul dan berkembang setelah masa sastra lama. Bisa dikatakan bahwa sastra modern dimulai ketika terjadi perubahan-perubahan yang cukup mendasar terhadap sifat dan ciri khas sastra yang digunakan masyarakat. Bisa dikatakan pula bahwa lahirnya sastra modern adalah ketika mulai terjadi perubahan penggunaan media yang digunakan yaitu dari media lisan yang bersifat kuno menjadi menggunakan media tulisan  yang    lebih   modern.
 
Berikut sifat dan ciri-ciri sastra modern:
1. Tidak tetikat oleh adat istiadat atau lebih fleksibel
2. Berhubungan dengan kondisi sosial masyarakat
3. Mencerminkan kepribadian penerbitnya
4. Mencantumkan nama pengarangnya.
5. Tidak rerikat dengan kaidah baku dan menggunakan bahasa yang lebih bebas.
Beberapa macam karya sastra modern yang beredar di masyarakat yaitu: novel, cerpen, puisi, drama dan roman.

DRAMA                                                                        
Drama merupakan genre (jenis) karya sastra yang menggambarkan kehidupan manusia dengan gerak. Drama menggambarkan realita kehidupan, watak, serta tingkah laku manusia melalui peran dan dialog yang dipentaskan. Kisah dan cerita dalam drama memuat konflik dan emosi yang secara khusus ditujukan untuk pementasan teater. Naskah drama dibuat sedemikian rupa sehingga nantinya dapat dipentaskan untuk dapat dinikmati oleh penonton. Drama memerlukan kualitas komunikasi, situasi dan aksi. Kualitas tersebut dapat dilihat dari bagaimana sebuah konflik atau masalah dapat disajikan secara utuh dan dalam pada sebuah pementasan drama. Drama merupakan sebuah karya yang memuat nilai artistik yang tinggi. Sebuah drama mengikuti struktur alur yang tertata.] Struktur yang tertata akan membantu penonton menikmati sebuah drama yang dipentaskan. Struktur drama memuat babak, adegan, dialog, prolog dan epilog. Babak merupakan istilah lain dari episode. Setiap babak memuat satu keutuhan kisah kecil yang menjadi keseluruhan drama. Dengan kata lain, babak merupakan bagian dari naskah drama yang merangkum sebuah peristiwa yang terjadi di suatu tempat dengan urutan waktu tertentu.
  
PENGARUH DRAMA KOREA PADA REMAJA INDONESIA
Budaya K-Pop beberapa tahun terakhir ini menyerbu Indonesia dengan segala macamnya. Ada Drama Korea, Boy Band, fashion dan sebagainya yang sangat digandrungi anak-anak muda Indonesia pada umumnya. Korea Selatan menyiapkan industri ini dengan matang dan waktu yang lama. Tidak hanya gadget dan perangkat elektronik saja yang diperhatikan pemerintah Korsel tapi juga industri budaya. Dampaknya sungguh sangat luar biasa, dibeberapa wilayah di Indonesia demam budaya yang berasal dari Korsel ini. Film-film drama korea begitu membanjiri tayangan televisi dan seakan-akan masyarakat tersihir larut menikmatinya.Seperti yang kita lihat sekarang, drama Korea sedang merajai negeri Indonesia, hal ini diakibatkan karena banyaknya pertelevisian di Indonesia mengangkat tema tentang Korea khususnya drama Korea.
 Puncak kepopuleran drama Korea di Indonesia terjadi saat serial Winter Sonata diputar di Indonesia, Jepang, Cina, Taiwan, dan Asia Tenggara. Dari tahun 2002- 2005, drama-drama Korea yang populer di Asia termasuk Indonesia antara lain Endless Love, Winter Sonata, Love Story from Harvard, Glass Shoes, Stairway to Heaven, All In, Hotelier, Memories in Bali, dan Sorry I Love You yang merupakan serial drama melankolis. Drama Korea yang di siarkan sering menonjolkan mode-mode atau style yang sedang populer di Korea, contohnya saja model rambut, pakaian, tas, sepatu, aksesoris, barang elektronik hingga pernak-pernik. Cara berpakaian dan penampilan Korea yang tidak jauh berbeda dengan style anak muda di Indonesia, oleh sebab itu style Korea sekarang menjadi acuan remaja di Indonesia.
            Remaja menurut Rammesan Hacket adalah masa yang berada diantara usia anak-anak dan dewasa yaitu masa-masa individu tampak bukan anak-anak lagi, tetapi juga tidak tampak sebagai orang dewasa (Rammesan, 1980:1). Menurut Muangman (dalam Sarwono, 2003), Remaja adalah suatu masa dimana:
1.      Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2.      Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3.      Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relative mandiri.
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke dewasa, dimana masih berproses mencari jati diri. Remaja adalah masa yang masih labil dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan. Trend baru selalu mempengaruhi pergaulan remaja pada umumnya hal-hal baru dan budaya luar sangat mudah diserap remaja pada umumnya. Budaya luar mempunyai dampak positif dan negatif, begitu pula dengan drama korea yang menyerbu Indonesia. Dampak positifnya antara lain : kita dapat belajar dari tayangan-tayangan tersebut mengenai etos kerja mereka, cara mereka menghormati orang tua, pantang menyerah. Dampak negatifnya antara lain : tayangan drama seri tersebut dapat membuat orang kecanduan, sehingga menyebabkan lupa waktu karena lebih memilih menonton tayangan televisi atau video ketimbang melakukan hal lain yang lebih penting. Dampak lainnya dapat menimbulkan gaya hidup yang konsumtif seperti mengikuti fashion yang ada di tayangan tersebut.

KESIMPULAN
Begitu derasnya budaya luar yang masuk ke negara kita baik melalui televisi dan akses internet. Kemajuan teknologi dan globalisasi sangat memudahkan hal itu terjadi. Kita tidak dapat membendung budaya luar yang masuk ke negara kita dan sedikit banyak hal itu sangat mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat pada umumnya serta remaja pada khususnya. Hal yang kita dapat lakukan adalah memilah-milah tayangan mana yang sesuai dan tidak sesuai dengan budaya kita. Hal yang positif dari tayangan tersebut dapat kita ambil manfaatnya, sedangkan yang negatif kita tinggalkan. Sebaiknya stasiun-stasiun televisi membatasi tayangan-tayangan luar dan memberi ruang lebih bagi tayangan lokal berlatar belakang budaya yang dikemas secara apik sehingga menarik masyarakat umum untuk menyaksikannya, sehingga budaya kita tetap lestari dan tidak punah tergerus budaya luar.
  
 
SUMBER :
http://www.kompasiana.com/ajenkoya/agresi-budaya-korea-melalui-k-pop-di-indonesia_54f90928a33311b9188b4bcf
https://id.wikipedia.org/wiki/Sastra

Rabu, 25 November 2015

MENURUNNYA BUDAYA BACA PADA MASYARAKAT



MENURUNNYA BUDAYA BACA PADA MASYARAKAT

PENDAHULUAN
Kebudayaan menurut Clifford Geertz sebagaimana disebutkan oleh Fedyani Syaifuddin dalam bukunya Antropologi Kontemporer yaitu sistem simbol yang terdiri dari simbol-simbol dan makna-makna yang dimiliki bersama, yang dapat diindentifikasi, dan bersifat publik. Senada dengan pendapat di atas Claud Levi-Strauss memandang kebudayaan sebagai sistem struktur dari simbol-simbol dan makna-makna yang dimiliki bersama, yang dapat diindentifikasi, dan bersifat publik. Adapun Gooddenough sebagaimana disebutkan Mudjia Rahardjo dalam bukunya Relung-relung Bahasa mengatakan bahwa budaya suatu masyarakat adalah apa saja yang harus diketahui dan dipercayai seseorang sehngga dia bisa bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat, bahwa pengetahuan itu merupakan sesuatu yang harus dicari dan perilaku harus dipelajari dari orang lain bukan karena keturunan. Karena itu budaya merupakan “cara” yang harus dimiliki seseorang untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam hidupnya. Dalam konsep ini kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sehingga pemaknaan kebudayaan lebih banyak dicermati sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat. Karenanya tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat akan terikat oleh kebudayaan yang terlihat wujudnya dalam berbagai pranata yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol bagi tingkah laku manusia.
Pengertian Kesusastraan
Kesusastraan adalah bagian dari kebudayaan.  Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan  prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.  Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya. Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.
Untuk mengapresiasi karya sastra ataupun karya-karya ilmiah lainnya dibutuhkan kegiatan membaca. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, definisi membaca yaitu melihat dan paham isinya, bisa dengan melisankan atau dalam hati saja. Menurut Mr.Hodgson terbitan tahun 1960 halaman 43-44, definisi membaca yaitu proses yang dilakukan oleh para pembaca agar mendapatkan pesan, yang akan disampaikan dari penulis dengan perantara media kata-kata maupun bahasa tulis. Apabila pesan tersurat dan tersirat dapat dipahami, maka proses dari membaca itu akan terlaksana secara baik. Menurut Mr.Juel dalam buku Mr.Sandjaja terbitan tahun 2005, membaca yaitu proses untuk dapat mengenal beberapa kata dan memadukan menjadi arti kata menjadi kalimat dan struktur bacaan. Oleh karena itu, setelah membaca dapat membuat intisarinya dari bacaan tersebut. Burn dan Roe dalam Hairudin (2007 : 3-23), mengemukakan bahwa membaca pada hakikatnya terdiri atas dua bagian, yaitu membaca sebagai proses dan membaca sebagai produk. Membaca sebagai proses mengacu pada aktivitas baik yang bersifat mental maupun fisik, sedangkan membaca sebagai produk mengacu pada konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan pada saat membaca.
Membaca adalah suatu cara untuk mendapatkan informasi dari sesuatu yang ditulis. Membaca melibatkan pengenalan simbol yang menyusun sebuah bahasa. Membaca dan mendengar adalah dua cara paling umum untuk mendapatkan informasi. Informasi yang didapat dari membaca dapat termasuk hiburan, khususnya saat membaca cerita fiksi atau humor. Anton M. Moeliono (1988 : 12), membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan/hanya dalam hati). Sutarno (2006: 27), mengemukakan bahwa budaya baca adalah suatu sikap dan tindakan atau perbuatan untuk membaca yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan. Seorang yang mempunyai budaya baca adalah bahwa orang tersebut telah terbiasa dan berproses dalam waktu yang lama di dalam hidupnya selalu menggunakan sebagian waktunya untuk membaca.
Menurut Rozin (2008), budaya membaca adalah kegiatan positif rutin yang baik dilakukan untuk melatih otak untuk menyerap segala informasi yang terbaik diterima seseorang dalam kondisi dan waktu tertentu. Sumber bacaan bisa diperoleh dari buku, surat kabar, tabloid,
internet, dan sebagainya. Dianjurkan untuk membaca berbagai hal yang positif. Informasi yang baik akan membuat hasil yang baik pula bagi anda. Salah satu sarana yang sangat menunjang tercapainya tujuan pendidikan adalah budaya membaca. Melalui perpustakaan siswa/mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang dimiliki, sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar. Salah satu unsur penunjang yang paling penting dalam dunia pendidikan adalah keberadaan sebuah perpustakaan. Adanya sebuah perpustakaan sebagai penyedia fasilitas yang dibutuhkan terutama untuk memenuhi kebutuhan belajar akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekolah itu sendiri. Membaca dipandang sebagai suatu kegiatan yang amat strategi dan mendasar dalam perkembangan kepribadian/psikologi pada setiap diri
manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kebiasaan seseorang, bahwa apa yang dibaca akan berpengaruh terhadap pola pikir dan perilakunya pada kehidupan sehari-hari.

HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI MENURUNNYA BUDAYA MEMBACA PADA MASYARAKAT
Kemajuan teknologi tak bisa dipungkiri sangat mempengaruhi perubahan budaya membaca pada masyarakat. Munculnya permainan (game) yang makin canggih dan variatif mengalihkan perhatian anak dari buku.  Tempat hiburan yang makin banyak didirikan juga membuat anak-anak lebih banyak meluangkan waktu dengan kumpul-kumpul mengobrol bersama teman di kafe-kafe daripada membaca buku. Semakin banyaknya setasiun televisi memungkinkan semakin banyaknya tayangan yang  menarik, sehingga banyak waktu dihabiskan hanya untuk menonton acara televisi. Kecanggihan gadget seperti hand phone, iPad, dan sejenisnya dengan fitur-fitur menarik seakan menyedot perhatian masyarakat dari usia anak-anak hingga orang dewasa. Kemajuan jaringan internet memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam perubahan tersebut. Hadirnya bermacam-macam sosial media menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan kehidupan masyarakat.
Bagi masyarakat yang kurang mampu harga buku relatif  mahal, sehingga orang tua hanya mampu membelikan buku-buku yang diwajibkan oleh sekolah saja. Hal ini menjadi kendala yang cukup besar bagi orang tua dalam menyediakan bacaan tambahan yang bermanfaat bagi anak-anak mereka. Perlu adanya perpustakaan umum dan perpustakaan sekolah yang dapat memfasilitasi anak-anak agar dapat membaca buku.  Namun sayangnya sarana untuk memperoleh bacaan, seperti perpustakaan atau taman bacaan, masih merupakan barang aneh dan langka. Jumlah perpustakaan umum masih tergolong sedikit dan koleksi buku-buku di perpustakaan sekolah cenderung terbatas. Letak perpustakaan di sekolah-sekolah kebanyakan di pojok, gelap, berdebu, susunan buku kurang menarik, tempatnya juga tidak nyaman, sehingga di mata siswa, perpustakaan bukanlah tempat yang menarik untuk di kunjungi. Jika demikian kondisinya, maka wajarlah jika minat baca bangsa ini rendah.   Sebab, pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang mengatur hal ini terutama pihak yang terkait seperti Departemen Pendidikan, belum memiliki kebijakan yang mampu membuat bangsa ini merasa perlu membaca. Menurut Suherman, M.Psi, dalam bukunya “Bacalah!  Menghidupkan Kembali Semangat Membaca Para Mahaguru Peradaban” bahwa di negara maju, misalnya Amerika Serikat dan Jepang, setiap individu memiliki waktu baca khusus dalam sehari. Rata-rata kebiasaan mereka menghabiskan waktu untuk membaca mencapai delapan jam sehari. Sementara di negara berkembang, termasuk Indonesia, hanya dua jam setiap harinya. Mereka cenderung memilih untuk bersantai main game, bermalas-malasan menonton televisi atau pergi jalan-jalan ke mall atau tempat hiburan lainnya
Peran orangtua sangat penting dalam menumbuhkan minat baca pada anak sedari kecil. Karena lingkungan dengan orang tua yang suka membaca otomatis akan menurunkannya pada anak-anaknya.  Pemerintah juga harus giat dalam membudayakan kebiasaan membaca di kalangan masyarakat. Perpustakaan keliling yang diprakarsai pemerintah boleh dibilang sebagai terobosan yang sangat baik untuk menumbuhkan minat baca. Namun hal ini juga perlu didorong dengan upaya lainnya untuk mewujudkan budaya tersebut, yaitu melalui penyediaan buku-buku gratis bagi masyarakat tidak mampu, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses buku-buku tersebut. Tersedianya sarana dan prasarana perpustakaan yang ada diharapkan dapat menumbuhkan budaya membaca oleh seluruh warga sekolah / perguruan tinggi. Perpustakaan menjadi salah satu faktor penunjang dalam melestarikan budaya membaca. Selain itu, yang menjadi pendorong atas bangkitnya minat baca ialah ketertarikan, kegemaran dan hobi membaca. Sedangkan pendorong tumbuhnya kebiasaan membaca adalah kemauan dan kemampuan membaca. Kebiasaan membaca terpelihara dengan tersedianya bahan bacaan yang baik, menarik, memadai baik jenis, jumlah maupun mutunya. Oleh karena itu, kebiasaan membaca dapat menjadi landasan bagi berkembangnya budaya membaca.
Menurut Havighurts masa anak-anak. Usia 6-12 tahun memiliki tugas perkembangan untuk mengembangkan kemampuan dasar dalam membaca. Dalam meningkatkan kemampuan untuk membaca tersebut seorang anak perlu didampingi oleh orang lain. Pendampingan bisa dilakukan oleh orang tua sebagai orang terdekat, guru, dan semua orang di lingkungan terdekat yang mampu mendampingi anak dalam menumbuhkan minat bacanya. Taufiq Ismail, menjelaskan, minat baca masyarakat selama ini bukan saja persoalan di Indonesia, tapi juga di negara-negara maju. Karenanya tinggalkan semua aktivitas satu jam sehari untuk membaca dan belajar. Salah satu faktor menurunnya minat baca di kalangan masyarakat, menurut Taufiq Ismail, karena pengaruh media televisi. Orang begitu gampang dan lalai dengan siaran televisi, sehingga tidak memiliki lagi kesempatan untuk membaca dan belajar khususnya di kalangan generasi muda. Menumbuhkan minat baca di kalangan anak muda bukan hanya Menjadi tanggungjawab orang tua di rumah, melainkan juga menjadi tanggungjawab pihak sekolah, tempat orang tua mempercayakan putra-putrinya untuk dididik oleh para guru dalam sebuah proses yang dinamakan proses belajar-mengajar.
Tanggungjawab pendidik tentu saja tidak boleh hanya bermuara pada proses mengajar dalam pengertian sesempit para guru mengantarkan pengetahuan pada siswa, mengembangkan bakat siswa, membentuk kemampuannya untuk mengerti, memahami, menilai dan menyimpulkan serta mendiskusikan pengetahuan, tetapi perlu juga menyentuh pada substansi yang disebut “perangsangan“ anak didik untuk gemar membaca. Harus diakui, budaya membaca dari para siswa pun sampai saat ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda kemajuan yang signifikan. Banyak rekan guru di Indonesia yang masih mengeluh karena siswanya malas membaca. Apabila sedari kecil belum dibiasakan membaca, maka kita bisa memulainya dari membaca Koran, artikel yang tulisannya tidak banyak seperti buku. Dengan begitu budaya membaca akan tumbuh di kalangan anak muda dengan sendirinya. Budaya membaca sendiri sangat bermanfaat bagi semua orang. Dengan membaca kita dapat enemukan hal-hal baru dalam tulisan yang kita baca. Menambah wawasan dan pengetahuan serta dapat berpikir secara kritis. Banyak sekali manfaat yang akan kita dapat dengan membaca. Dengan membaca, kita akan terhalang untuk masuk ke dalam kebodohan. Selain itu, orang akan dapat mengembangkan keluwesan dan kefasihan dalam bertutur kata. Kita akan mendapatkan banyak informasi dari kegiatan membaca tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Moeliono, A. M. 1988. Psikologi Belajar. Yogyakarta: Rineka Cipta
Sutarno. (2006). Manajemen Perpustakaan . Jakarta: Sagung Seto . Widagdho,
Djoko. (1994). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Bumi Aksara
https://id.wikipedia.org/wiki/Sastra
http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/16/rendahnya-minat-baca-bangsa-442837.html