Selasa, 16 Oktober 2018

DOSEN: ALI MUHLI, SE, MM.

DISUSUN OLEH:

NAMA: JOVANKA VADITTA (17215775)
KELAS: 4EA21


Pengambilan Keputusan Strategis : Manajer Strategis Dan Corak Manajemen Strategis

   A.    Direksi Corporate
I.       Pengertian  Direksi
Berdasarkan Pasal 1 angka (5) Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menyebutkan bahwa pengertian direksi dalam Perseroan Terbatas (“Perseroan”) adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar.

II.    Tanggung Jawab Direksi
Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan dengan itikad baik. Tanggung jawab direksi melekat penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan, apabila anggota direksi yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.
Tanggung jawab direksi yang terdiri atas 2 (dua) anggota direksi atau lebih berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota direksi. Pengecualian terhadap tanggung jawab secara renteng oleh anggota direksi terjadi apabila dapat membuktikan:
a.       Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
b.      Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
c.       Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung mapun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
d.      Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

III. Tugas Direksi
Sesuai dengan Pasal 100 UUPT, direksi berkewajiban menjalankan dan melaksanakan beberapa tugas selama jabatannya menurut UUPT, yaitu:
a.       Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS dan risalah rapat direksi;
b.      Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan Perseroan;
c.       Memelihara seluruh daftar, risalah dan dokumen keuangan Perseroan.

Seluruh daftar, risalah, dokumen keuangan Perseroan dan dokumen Perseroan lainnya disimpan di tempat kedudukan Perseroan. Atas permohonan tertulis dari pemegang saham, direksi dapat memberi izin kepada pemegang saham untuk memeriksa daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS serta mendapat salinan risalah RUPS dan salinan laporan tahunan.
Anggota direksi juga wajib melaporkan kepada PT mengenai saham yang dimiliki anggota direksi dan/atau keluarganya dalam Perseroan dan Perseroan lain untuk dicatat dalam daftar khusus. Anggota direksi yang tidak melaksanakan kewajiban ini dan menimbulkan kerugian bagi Perseroan, bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 101 UUPT.

Lebih lanjut, menurut Pasal 102 UUPT diatur tugas direksi sehubungan dengan pengurusan kekayaan Perseroan dimana direksi berkewajiban untuk memperoleh persetujuan RUPS untuk:
a.       Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
b.      Menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan utang

Kekayaan Perseroan yang dimaksud merupakan kekayaan yang jumlahnya lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Selain tugas-tugas di atas, kewajiban atau tugas direksi juga dapat ditentukan lebih lanjut dalam anggaran dasar Perseroan.

   B.     Manajemen Puncak
Manajemen Puncak yang sering disebut dengan executive officer atau top management merupakan tingkatan tertinggi dalam manajemen. Biasanya yang menduduki tingkatan manajemen ini adalah direktur utama, presiden direktur atau wakil direktur, chief executive officer (CEO), dan chief financial officer (CFO). Tugas manajemen puncak adalah membuat rencana jangka panjang, menetapkan tujuan dan misi organisasi, serta strategi yang digunakan. Manajemen puncak juga harus dapat mengembangkan semua rencana yang telah dibuat dan mengadakan hubungan dengan pihak luar

C.    Corak Manajemen Puncak
Dalam corak manajemen puncak, manajer yang berada pada tingkatan manajemen ini disebut top manager. Top manager (TM), tugas-tugasnya lebih banyak pada fungsi perencanaan (planning) dan pengelolaan (organizing), karena sifat pekerjaannya adalah kerja ‘pikir’ yaitu merencanakan, mengambil keputusan, dan mengorganisir. Walaupun Top manager kelihatan santai sebetulnya dia selalu memikirkan keputusan, kebijakan apa yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian, kualifikasi atau kebutuhan manajerial perusahaan atas top manager dibedakan menjadi 4 yaitu keterampilan manajerial, cara berpikir manajerial, kerangka konseptual manajerial, dan sifat pengetahuan manajerial.






DAFTAR PUSTAKA

Ernie, Tisnawati Sule, 2010, Pengantar Manajemen, Jakarta: Kencana
Ismail, Solihin, 2009, Pengantar Manajemen, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Juliana, 2008, Pengantar Manajemen, Pekanbaru: Suska Press
Sondang, P. Siagian, 2003, Manajemen Stratejik, Jakarta: PT Bumi Aksara
Stephen P Robbins, 2009, Manajemen, Jakarta : Erlangga

DOSEN: ALI MUHLI, SE, MM.

DISUSUN OLEH:

NAMA: VIRA NURUL
KELAS: 4EA21

Pengembangan Kemampuan Konsep dalam Audit Strategik dan Metode Kasus

1. Kemampuan Konsep dalam Bisnis
 Pada abad ke-20 di era industri-industri raksasa menguasai pasar dunia dan zaman di mana peluang datang dan pergi dengan cepat, kebutuhan akan inovasi dalam strategi/konsep bisnis perusahaan perlu mengimbangi kecepatan zaman. Konsep bisnis continuous improvement yang digunakan pada era abad ke-20 dinilai tidak dapat mengimbangi dengan perkembangan zaman. Hal ini ditunjukkan pada tahun 1991 hingga 2001, dari 284 perusahaan hanya 25 perusahaan saja yang dapat menghasilkan top-quartile returns untuk 5 tahun selama kurun waktu 10 tahun. Hal ini dikarenakan strategi/konsep bisnis yang digunakan sudah usang.
Inovasi non-linier diperlukan sebagai satu-satunya jalan untuk melepaskan diri dari keadaan ini. Inovasi ini disebut juga inovasi radikal. Inovasi ini berfondasi pada peningkatan kompetensi inti bisnis dan strategi fisik (aset). Inovasi dalam strategi/konsep bisnis menandai masuknya era revolusi dalam pasar dunia. Era revolusi pasar dunia membawa harapan dan peluang bisnis yang baru bagi perusahaan. Perkembangan teknologi memungkinkan bagi perusahaan kini untuk bekerja berdasarkan visi/imajinasi mereka akan masa depan dan bukan lagi mereferensi ke masa lalu. Realitas virtual dan global search engine telah mewujudkan timeless dream bagi semua pelaku bisnis. Menurut Gary Hamel dalam bukunya ‘Leading the revolution’ (2002) mengatakan inovasi konsep bisnis meliputi 4 komponen utama, yaitu:

a. Strategi inti (core strategy)
Komponen di mana perusahaan memilih strategi untuk bersaing di dalam pasar bisnis. Komponen ini terdiri dari misi bisnis, lingkup pasar/produk, dan dasar untuk diferensiasi. Contoh, misi bisnis Rip Curl International adalah untuk merancang produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan peselancar di seluruh dunia. Lingkup pasar/produk Rip Curl International adalah produk-produk yang digunakan oleh para peselancar. Sebuah penyelancar membutuhkan papan selancar, wetsuit, board shorts, kacamata dan pakaian selancar. Model bisnis Rip Curl berusaha untuk memastikan hal tersebut kompetitif dalam memenuhi misi ini.

b. Sumber daya strategik (strategic resource)
Sumber daya yang spesifik, keterapilan dan proses yang tersedia hanya untuk perusahaan tersebut merupakan apa yang disebut sebagai sumber daya strategik. Sumber daya seringkali penting untuk pelaksanaan strategi inti. Sumber daya strategik juga mencakup keterampilan khusus (kompetensi inti), proses sumber daya dan kemampuan yang perusahaan pegang. Sebuah sumber daya strategis juga harus unik, berharga kepada pelanggan dan dialihkan kepada peluang baru.
c. Antarmuka pelanggan (customer interface)
Antarmuka pelanggan mengacu pada bagaimana perusahaan berinteraksi dengan pelanggan dan terdiri dari empat komponen:
   · Fulfilment and support mengacu pada cara produk dan jasa diberikan atau mencapai konsumen yang dituju.
   · Information and insight mengacu pada pengetahuan yang dikumpulkan dari, dibuat tersedia untuk, dan dimanfaatkan oleh pelanggan. Informasi ini digunakan untuk merancang dan mempromosikan produk dan layanan baru dan yang sudah ada.
   · Relationship dynamics mengacu pada bagaimana perusahaan berinteraksi dengan konsumen dan apa reaksi pelanggan yang mungkin muncul dari interaksi ini. 
   · Pricing structure mengacu pada berapa harga yang ditempatkan untuk produk atau layanan.
Semua interaksi komponen di atas menentukan bagaimana pelanggan menggunakan produk dan layanan yang diberikan.
d. Jaringan nilai (value network) Sebuah jaringan nilai adalah sekelompok pemasok, mitra dan asosiasi independen yang sangat penting untuk perusahaan. Seringkali anggota jaringan nilai bertanggungjawab untuk proses yang terlibat dalam pengiriman atau penciptaan produk atau jasa.

2. Pelaksanaan Pemeriksaan Strategis (Audit)
Bagian akhir dari proses manajemen strategik adalah proses evaluasi strategi (audit manajemen). Komponen ini memberikan umpan balik (feedback) kepada pengambil keputusan mengenai apakah semua rencana kerja dapat diimplementasikan sesuai rencana, atau mungkin perlu adanya perubahan rencana.
 Penekanan audit manajemen adalah pada proses manajemennya, khususnya pada prosedur perencanaan, organisasi, dan pengendalian aktivitas yang dipilih untuk diaudit.
Penyelidikan yang akan dilakukan, data yang akan diuji, dan teknik yang akan diterapkan akan bervariasi tergantung organisasinya. Meskipun demikian, pekerjaan ini tetap perlu dilakukan secara profesional. Tahapan pelaksanaan pemeriksaan strategis (audit) pada umumnya meliputi hal-hal berikut ini :

a. Usulan dan pengenalan
Sebelum tahap audit dilakukan, auditor dan manajemen perusahaan sebaiknya dipertemukan dulu untuk menciptakan hubungan baik. Dalam kesempatan itu, auditor dapat mengetahui tujuan perusahaan secara keseluruhan untuk menilai tiap aktivitas unit atau fungsi dalam organisasi perusahaan. Di samping itu, auditor harus mendapatkan dan menelaah informasi lain seperti aktivitas yang dilaksanakan, tipe pengendalian yang diimplementasikan, struktur organisasi, dan posisi unit organisasi dalam organisasi secara keseluruhan. Fase ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensipotensi masalah yang mungkin ada.

b. Survei pendahuluan
Pada tahap ini, auditor melakukan penilaian pendahuluan atas aktivitas yang akan dinilai. Hasilnya adalah berupa informasi mengenai fungsional perusahaan untuk memonitor kinerja perusahaan. Jadi, tujuan utama tahap ini adalah untuk memperoleh pandangan umum mengenai fungsional perusahaan dan operasinya serta beberapa petunjuk dari aktivitas khusus yang dapat menjamin dilakukannya penelaahan yang detail selama tahap audit.

c. Penelaahan yang lebih rinci
Setelah aktivitas fungsional yang akan disudit diidentifikasi, selanjutnya ditentukan kriteria kinerjanya. Puncak tahap ini adalah merumuskan dan mendesain program kerja yang rinci untuk audit yang lebih mendalam. Program kerja tersebut termasuk menentukan teknik audit khusus yang akan dipakai.

d. Pengujian detail
Pada tahap ini, akan ditentukan kemutakhiran, kelengkapan, dan akurasi data. Tujuan secara keseluruhan adalah mengidentifikasi area yang akan menjamin perhatian manajemen. Pengujian audit yang lebih rinci dapat diarahkan terhadap, misalnya sasaran dan tujuan dalam anggaran yang telah diotorisasi, informasi yang ada bagi manajemen yang telah dimanfaatkan, dan aktivitas operasional mencapai hasil yang diharapkan.

 e. Pengembangkan dan penelaahan temuan audit
 Dalam menilai kinerja operasional, pertama-tama yang perlu dilakukan adalah mendefinisikan standar operasional atau kriteria penilaian. Auditor harus mempunyai cukup pengetahuan dan pengalaman mengenai aktivitas yang diaudit agar dapat mengembangkan kriteria evaluasi yang memadai.

f. Pelaporan
 Keberhasilan pemeriksaan manajemen tergantung pada mutu laporan yang dihasilkan. Laporan pemeriksaan manajemen adalah alat formal untuk memberitahukan manajemen puncak tentang temuan auditor yang signifikan serta rekomendasinya. Masalah atau temuan yang tidak signifikan hendaknya tidak dilaporkan. Kalau manajemen dapat diyakinkan untuk bertindak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, audit secara keseluruhan barulah akan bermanfaat.

g. Tindak lanjut setelah audit
Tujuan penelaahan tindak lanjut adalah untuk memastikan bahwa rekomendasi yang dimasukkan dalam laporan audit benar-benar telah dilaksanakan. Apabila manajemen tidak melakukan tindakan korektif yang dimaksud, carilah penjelasan mengapa manajemen gagal melakukan hal itu.

3. Pemecahan dan Metode Kasus
Metode pemecahan kasus audit manajemen yang sering digunakan dalam perusahaan disebut metode matriks SWOT. Matriks SWOT (Strengths-Weakness-Oppotunities-Threats) merupakan metode pencocokan (matching tool) yang penting untuk membantu para manajer mengembangkan empat tipe strategi. Keempat tipe strategi yang dimaksud adalah:

a. Strategi SO (Strength – Opportunity)
Strategi ini menggunakan kekuatan internal perusahaan untuk meraih peluang-peluan yang ada di luar perusahaan. Pada umumnya, perusahaan berusaha melaksanakan strategi-strategi WO, ST, atau WT untuk menerapkan strategi SO. Oleh karena itu, jika perusahaan memiliki banyak kelemahan, mau tidak mau perusahaan harus mengatasi kelemahan itu agar menjadi kuat. Sedangkan, jika perusahaan menghadapi banyak ancaman, perusahaan harus berusaha menghindarinya dan berusaha berkonsentrasi pada peluang-peluang yang ada.

b. Strategi WO (Weakness – Threat)
Strategi ini bertujuan untuk memperkecil kelemahan-kelemahan internal perusahaan dengan memanfaatkan peluang-peluang eksternal. Kadang kala perusahaan menghadapi kesulitan untuk memanfaatkan peluang-peluang karena adanya kelemahan-kelemahan internal. Salah satu alternatif untuk mengatasi masalah kesenjangan teknologi ini adalah melalui strategi WO, yakni dengan mengadakan suatu kerja sama (joint venture) dengan perusahaan lain yang memiliki kompetensi.

c. Strategi ST (Strength – Threat)
Melalui strategi ini perusahaan berusaha untuk menghindari atau mengurangi dampak dari ancaman-ancaman eksternal. Hal ini bukan berarti bahwa perusahaan yang tangguh harus selalau mendapatkan ancaman.

d. Strategi WT (Weakness – Opportunity)
 Strategi ini merupakan taktik untuk bertahan dengan cara mengurangi kelemahan internal serta menghindari ancaman. Suatu perusahaan yang dihadapkan pada sejumlah kelemahan internal dan ancaman eksternal sesungguhnya berada dalam posisi yang berbahaya. Ia harus berjuang untuk tetap dapat bertahan dengan melakukan strategi-strategi seperti merger, declared bakruptcy, retrench, atau liquidation.


DAFTAR PUSTAKA

Ernie, Tisnawati Sule, 2010, Pengantar Manajemen, Jakarta: Kencana
Ismail, Solihin, 2009, Pengantar Manajemen, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Juliana, 2008, Pengantar Manajemen, Pekanbaru: Suska Press
Sondang, P. Siagian, 2003, Manajemen Stratejik, Jakarta: PT Bumi Aksara
Stephen P Robbins, 2009, Manajemen, Jakarta : Erlangga

DOSEN: ALI MUHLI, SE, MM.

DISUSUN OLEH:

NAMA: INDIRA HANINDHIA (17215772)
KELAS: 4EA21


MODEL DESKRIPTIF MANAJEMEN STRATEGIK

Formulasi Strategi
            Formulasi strategis atau yang biasanya disebut dengan Perencanaan Strategis merupakan proses penyusunan perencanaan jangka panjang. Karena itu, prosesnya lebih banyak menggunakan proses analitis. Jadi, dalam perencanaan strategis ini analisis-analisis baik pada tingkat korporat maupun pada tingkat bisnis sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk menyusun strategi sehingga sesuai dengan misi, sasaran, serta kebijakan perusahaan. Sebelum menyusun model analisis strategis, ada beberapa pertanyaan dasar yang harus dijawab terlebih dahulu, yaitu:
1. Bagaimana perusahaan tersebut menentukan alternatif strategis?
2. Metode dan alat apa yang dipergunakan untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi alternatif strategis dalam lingkungan perusahaan?
3. Faktor-faktor apa yang memengaruhi pilihan strategis tersebut?

Implementasi Strategi
   A.    Pengertian
            Implementasi adalah pekerjaan yang dilakukan setelah merumuskan strategi. Dengan keterampilan intuitif dan analitis yang baik, motivasi, dan kepemimpinan khusus serta mampu melakukan banyak koordinasi
            Implementasi strategi adalah proses di mana manajemen mewujudkan strateginya dalam bentuk program, prosedur dan anggaran. Implementasi strategi juga dapat diartikan sebagai pengembangan strategi dalam bentuk tindakan.
            Implementasi terkadang lebih sulit karena implementasi membawa sebuah perubahan. banyak faktor2 tak terduga yang bisa menjadi hambatan.
            Hitt, Ireland, dan Hoskisson (2000) menekankan bahwa serangkaian tindakan strategis yang disebut formulasi strategi dan implementasi strategi harus disatukan dengan hati-hati jika perusahaan ingin mencapai daya saing strategis dan menghasilkan pendapatan di atas rata-rata. Kesuksesan persaingan terjadi ketika perusahaan menggunakan perangkat dan tindakan implementasi secara konsisten dengan strategi-strategi level-bisnis, level-perusahaan, akuisisi, internasional, dan kerjasama yang sebelumnya dipilih.
            Perumusan strategi dan implementasi strategi harus sesuai dengan tujuan strategis dan misi strategis. Tujuan strategis dan misi strategis disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari analisis lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Perusahaan mempelajari lingkungan eksternal dan internal agar dapat mengidentifikasi peluang-peluang dan ancaman pasarnya dan menentukan bagaimana menggunakan kompetensi-kompetensi intinya dalam usaha mendapatkan hasil strategisnya yang diinginkan. Dengan pengetahuan ini, perusahaan membentuk tujuan-tujuan strategis, misi strategis mensefisikasi, secara tertulis, produk-produk yang ingin diproduksi oleh perusahaan tersebut dan pasar yang ingin dilayani ketika mendayagunakan sumber daya, kapabilitas, dan kompetensi-kompetensinya.
   B.     Cakupan Implementasi Strategi
            Penerapan atau implementasi strategi mencakup (1) penguasaan perusahaan (corporate governance), (2) struktur dan kontrol organisasi (organizationa structure and control), (3) kepemimpinan strategis (strategic leadership), dan kewirausahaan dan inovasi perusahaan (entrepreneurship & innovation).
   C.    Seputar Implementasi Strategi
1. Tujuan Tahunan/ annual objective
2. Kebijakan (Policy)
3. Alokasi Sumber Daya (Resource Allocation)
4. Mengelola Konflik (Conflict Management)
5. Menyesuaikan struktur dengan strategi
6.Restrukturisasi
7.Reward
   D.    Berbagai Kemungkinan Formulasi dan Implementasi Strategi
1. Success
2. Roulette
3. Trouble
4. Failure

   E.     Proses Implementasi Strategi
1. Menganalisa perubahan
2. Analisis struktur organisasi
3. Analisis budaya organisasi
4. Analisis gaya kepemimpinan
5. Implementasi dan evaluasi strategi

Evaluasi dan Pengawasan
            Evaluasi strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategik. Para manajer sangat perlumengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan baik, evaluasi strategi berarti usaha untuk memperoleh informasi ini. Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksteral dan internal selalu berubah.
            Evaluasi Strategik adalah proses manajemen strategi dimana manajer puncak berusaha memastikan bahwa strategi yang mereka pilih terlaksana dengan tepat dalam mencapai tujuan perusahaan.
Proses Pengawasan dan Evaluasi:
1. Menetapkan asumsi lingkungan yang mendasar terhadap strategi dan rencana.
2. Memantau faktor lingkungan untuk mendeteksi penyimpangan yang penting.
3. Jika terjadi penyimpangan yang luar biasa, lakukan penilaian kembali terhadap tujuan, strategi, dan rencana.
4. Melaksanakan formulasi strategi baru dan proses pelaksanaan sebagaimana diperlukan.

 Jenis-jenis Pengawasan:
1. Pengendalian Asumsi
2. Pengendalian Implementasi
3. Pengawasan Strategi
4. Pengendalian Peringatan  Khusus
Kriteria Evaluasi Strategi:
Kriteria Kuantitatif:
1. Laba bersih
2. Harga saham
3. Tingkat deviden
4. Laba per lembar saham
5. ROI
6. Market share
7. Pertumbuhan penjualan
8. Jumlah jam kerja yang hilang karena pemogokan karyawan
9. Biaya produksi dan efisiensinya
10. Labor turn over
11. Tingkat kemangkiran
12. Indeks kepuasan buruh
13. Rasio likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas
Kriteria Kualitatif:
a. Konsistensi 
b. Ketepatgunaan (appropriateness)
c. Dapat Dilaksanakan (workability) 






Implementasi Model
FORMULASI STRATEGI
IMPLEMENTASI STRATEGI
1. Perumusan strategi adalah
    memposisikan  kekuatan sebelum
    dilakukan tindakan
1. Implementasi strategi adalah
    mengelola  kekuatan yang “me-
    manage” semua aspek selama
    tindakan dijalankan
2. Berfokus pada efektivitas
2. Berfokus pada efisiensi
3. Lebih merupakan proses intelektual
3. Lebih merupakan proses operasional
4. Membutuhkan keahlian intuitif dan
    analisis yang tajam
4. Membutuhkan motivasi khusus dan
    keahlian kepemimpinan
5. Membutuhkan koordinasi diantara
    beberapa individu
5. Membutuhkan koordinasi diantara
    banyak individu















DAFTAR PUSTAKA

Ernie, Tisnawati Sule, 2010, Pengantar Manajemen, Jakarta: Kencana
Ismail, Solihin, 2009, Pengantar Manajemen, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Juliana, 2008, Pengantar Manajemen, Pekanbaru: Suska Press
Sondang, P. Siagian, 2003, Manajemen Stratejik, Jakarta: PT Bumi Aksara
Stephen P Robbins, 2009, Manajemen, Jakarta : Erlangga

Rabu, 04 Juli 2018

Contoh Kasus Etika Bisnis

Contoh Kasus Yang Berhubungan Dengan Etika Bisnis
Salah satu contoh iklan yang tidak beretika dalam dunia bisnis salah satunya adalah minuman berenergi Extra Joss terhadap Kuku Bima. Seperti kita ketahui produk minuman berenergi Kuku Bima mempunyai banyak varian rasa, seperti rasa original, anggur, jambu, jeruk, kopi, dan teh. Extra Joss membuat slogan “Laki kok minum yang rasa-rasa”, secara tidak langsung iklan ini menyindir produk Kuku Bima. Hal tersebut merupakan bisnis yang tidak beretika.

Penyelesaian Masalah Dari Kasus
Iklan yang baik seharusnya lebih menonjolkan kelebihan produknya, ketimbang membicarakan kelemahan produk kompetitornya. Misalnya dalam hal ini produk minuman berenergi, bisa lebih ditonjolkan kelebihannya seperti :
  • Harga yang lebih terjangkau atau dengan harga yang sama, konsumen mendapat manfaat yang lebih
  • Kualitas lebih unggul karena menjaga stamina tubuh lebih lama
  • Dibuat dari bahan-bahan yang alami, tidak menimbulkan efek samping

Ciptakanlah etika berbisnis dengan persaingan yang sehat. Sebaiknya jangan saling menjatuhkan namun bersainglah secara sehat, karena dengan saling menjatuhkan malah akan merugikan diri sendiri.

Selasa, 15 Mei 2018

PERAN SISTEM PENGATURAN, GOOD GOVERNANCE

PERAN SISTEM PENGATURAN, GOOD GOVERNANCE

      A.    Definisi Pengaturan
Pengaturan (governance) pada dasarnya sudah berjalan dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosial, dan juga manusia sebagai mahluk alam. Pengaturan adalah sebuah proses pengambil keputusan dan proses yang oleh pengambil keputusan yang diimplementasikan, sebuah analisis dari pengaturan memfokuskan pada pelaku formal dan informal yang terlibat dalam pengambil keputusan dan mengimplementasikan keputusan yang telah diambil dan struktur secara formal dan informal yang sudah tersusun dalam sebuah tempat untuk segera dilaksanakan dan keputusan yang diimplementasikan.
Pemerintah adalah salah satu pelaku dalam pengaturan, pelaku lainnya terkait dalam pengaturan yang tergantung pada tingkatan pemerintah yang kita diskusikan. Sama halnya dengan struktur pemerintahan formal sebagai salah satunya yang keputusan tersebut muncul dan diimplementasikan, pada tingkat nasional, struktur pengambilan keputusan informal, seperti “kitchen cabinet” atau penasehat informal akan tetapi eksis.

      B.     Karakteristik Good Governance
Pengaturan yang baik (good governance) mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.
1.      Partisipasi
Partisipasi dalam rangka good governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak, contoh kerjasama baik laki-laki maupun perempuan adalah kunci dari good governance.
Partisipasi dalam pemerintah dapat diwujudkan melalui:
  •     Partisipasi dari keuntungan yang didapat dari proyek dan kelompok-kelompok yang terpengaruh serta dapat mempengaruhi aktivitas berjalannya sebuah proyek.
  •      Meningkatkan hubungan antara publik dan sektor swasta, khususnya hubungan sosial ekonomi yang bersifat menguntungkan semua pihak.
  •    Memberdayakan pemerintah lokal dengan kepemilikan proyek daerah, ini terkait dengan model-model otonomi daerah yang secara umum dikuasai oleh kebudayaan sukubangsa yang mendominsi wilayah tertentu.
  •   Menggunakan lembaga swadaya komunitas sebagai kendaraan atau alat untuk memobilisasi dan meraih keuntungan proyek dan juga lembaga-lembaga sosial komunitas yang sudah tumbuh di komunitas itu sendiri yang di dasari pada komunitas setempat (community based organization).

2.      Aturan Hukum
Aturan hukum mengacu pada keberadaan hukum, regulasi dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan yang konsisten. Kepentingan dari sistem dasar aturan untuk perkembangan ekonomi sangat rumit dan membingungkan. Kesemuanya itu merupakan sebuah komponen yang penting dari lingkungan di dalam pelaku perencana ekonomi dan menerapkan keputusan penanaman modal. Sebagai kelanjutannya adalah secara kerangka, membantu menjamin resiko bisnis dapat dinilai dan diramalkan secara rasional, transaksi biaya rendah dan campur tangan pemerintah dapat diminimalisasikan, mereka harus dapat terlibat secara dukungan untuk mengatasi resiko pertumbuhan dari pembangunan.

3.      Transparansi
Transparansi mempunyai arti bahwa keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti secara benar dan sangat terbuka pada hal-hal yang memang harus bersifat terbuka. Pengertian keterbukaan ini juga berarti bahwa informasi cukup disediakan oleh yang berwenag dan bahwa informasi ini disediakan sangat mudah diperoleh dengan aturan yang sangat sederhana dan mudah dimengerti ole semua anggota komunitas. Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum dan penjelasan tentang aturan-aturan pemerintah, regulasi, dan keputusan. Transparansi di pihak pemerintah dan penerapan kebijakan publik diturunkan ketidakpentingannya dan dapat membantu penurunan tingkat aktivitas korupsi pada pegawai-pegawai pemerintah.

4.      Responsif
Dalam konteks ini good governance memberikan sifat cepat tanggap terhadap masalah hubungan sosial antar stakeholder dan juga intern perusahaan atau organisasi. Responsif menjadi tolok ukur terakomodasikannya kepentingan dan masalah-masalah yang dialami oleh komunitas-komunitas yang terkait. Mempertahankan sifat responsif dari suatu pengaturan dilakukan beberapa aktivitas yang mengikutinya, seperti adanya sistem sosialisai nilai yang sering dilakukan, pemeriksaan sosial (monitoring dan evaluasi serta audit sosial).

5.      Berorientasi Pada Consensus
Terhadap beberapa pelaku dari beberapa sudut pandangdiberikan oleh komunitas. Good governance sebagai mediator dalam beberapa kepentingan yang ada dalam komunitas untuk mendapatkan sebuah kepentingan yang paling baik sebagai gambaran kepentingan komunitas secara keseluruhan dan bagaimana mencapai kepentingan tersebut. Good governance pada dasarnya menggabungkan beberapa kepentingan dari beberapa kelompok sosial dalam satu sistem yang bersifat adil dan tidak memihak, kaloupun ada kepemihakan adalah pada etika dari hubungan sosial antar komunitas atau pihak yang saling berhubungan sosial. Berkaitan dengan kondisi komunitas indonesia, maka orientasi konsensus ini menjadi sangat penting, dalam arti pengaturan harus dapat menjangkau segala kepentingan dan sifat-sifat komunitas-komunitas yang nyata-nyata berbeda satu sama lain.

6.      Adil dan Bersifat Umum
Sifat adil dan bersifat umum ini tentunya berlandaskan pada etika yang dianut secara bersama sebagai sebuah komunitas yang besar, bukan berdasarkan pada salah satu kelompok sosial tentunya. Sifat adil dan umum berarti mengacu pada moralitas yang seimbang, dan ini hanya dapat diperoleh ketika menggunakan proses good governance dalam hubungan sosial antara satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya. Sebagai komunitas yang majemuk, Indonesia akan senantiasa bersandarkan pada sifat-sifat ini, dan untuk itu kepekaan dalam perkembangan sosial budaya serta politik dan ekonomi dari suatu prose pengaturan akan menjadi faktor yang utama.

7.      Efektif dan Efisien
Konsep efisiensi dalam konteks good governance artinya mencakup keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan. Dengan sistem yang dapat mengolah sesuatu yang tidak berguna bagi sebuah elemen akan tetapi berguna bagi elemen lainnya dan sistem ini berjalan dengan baik tentunya dapat dikatakan sistem tersebut sebagai sistem yang efisien.

8.      Pertanggung Jawaban
Pertanggungjawaban adalah kunci dari good governance. Pegawai publik harus dapat menjawab setiap pertanyaan publik sebagai bentuk tingkah laku pemerintah dan dapat merespon pertanyaan publik pada muatan otoritas yang mereka peroleh dan yang mereka punya.

9.      Strategic Vision
Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan. Pemerintah dan masyarakat harus memiliki kesatuan pandangan sesuai visi yang diusung agar terciptanya keselarasan dan integritas dalam pembangunan, dengan memperhatikan latar belakang sejarah, kondisi sosial, dan budaya masyarakat.

      C.    Commission On Human Right
Commission of human right (Hak asasi manusia) adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang hidup, maka bila tidak ada hak tersebut mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak asasi manusia diperoleh/didapat manusia dari Penciptanya yaitu Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia, karna HAM bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.
Commission of human right (Hak asasi manusia) ini tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU tersebut, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
Dalam konteks menyamakan dasar bagi persepsi bangsa-bangsa yang berbeda maka dibentuk sebuah rangkaian bentuk-bentuk sebuah pengaturan yang baik yang selalu dianalisis ketepatannya untuk setiap bangsa di dunia dalam rangka saling berhubungan satu dengan lainnya. Konsep darigood governance sudah diklasifikasi oleh kegiatan dari commisionon human rights, pada resolution 2000/64 komisi ini mengidentisifikasi atribut kunci dari good governance sebagai:
1.   Transparansi
2.   Tanggung jawab
3.   Akuntabilitas
4.   Partisipasi
5.   Responsif (pada kebutuhan komunitas)

Dalam Deklarasi Millenium, yang diadopsi oleh konsensus, anggota dari perserikatan bangsa-bangsa menghasilkan kesepakatan untuk menciptakan pengelolaan lingkungan pada nasional dan tingkat global yang saling mendukung bagi pengembangan komunitas khususnya kesejahteraan sosial dan menurunkan tingkat kemiskinan.

      D.    Kaitan Good Governance Dengan Etika Bisnis
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct) merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi  peraturan yang ada. Pelanggaran atas kode etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun kode etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah :
1.   Informasi Rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode etik tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (share holder), atas dasar integritas (kejujuran) dan transparansi (keterbukaan), dan menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia. Selain itu dapat terjaga keseimbangan dari kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya dengan kepentingan yang layak dari karyawan, pelanggan, pemasok maupun pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

2.   Benturan Kepentingan (conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan.
Beberapa kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin terlibat dalam benturan kepentingan harus segera melaporkan semua hal yang bersangkutan secara detail kepada pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi.
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk melakukan pengujian atas kepatuhan terhadap kode etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.

      E.     Contoh Kasus
Pembajakan software mengindikasikan sedikitnya ada 17 orang, termasuk staf dari Microsoft Corp. dan dua orang eropa, yang diduga melanggar copyright terhadap lebih dari 5.000 software komputer. Dua belas di antaranya merupakan anggota kelompok yang menamakan dirinya pirates with attitude (PWA). Kelompok ini, merupakan jaringan pembajakan software yang dicari-cari pemerintah Amerika tahun lalu. Web site mereka diidentifikasi oleh pengadilan sebagai sentinel atau warez, yang berlokasi di sebuah komputer yang disimpan di University of Sherbrooke di Quebec. Dan semua software yang disediakan di komputer ini diberi copy protection oleh para anggotanya. Semua program (sistem operasi, program aplikasi seperti pengolah kata dan analisis data, game, serta file musik MP3 disediakan untuk di-download melalui akses khusus yang dirahasiakan. Sementara empat staf dari Santa Clara, basis Intel di California, memberikan sejumlah hard disk berkapasitas besar ke situs ini di Kanada pada tahun 1998. Atas perlakuan ini, mereka dan staf Intel lainnya yang ikut memberikan akses ke software bajakan, 15 di antaranya sudah ditahan. Beberapa staf Microsoft Corp. di Redmond, Washington juga diduga kuat menyelundupkan sejumlah software kepada situs sentinel atau warez ini. Caranya, PWA diberikan akses ke jaringan internal Microsoft. Jika terbukti, para tersangka harus mendekam lima tahun di penjara dan diharuskan membayar denda US$250.000, atau diharuskan membayar dua kali lipat dari kerugian perusahaan, yang berarti jauh lebih besar. Ada banyak faktor-faktor yang mendukung terjadinya pembajakan software. Software adalah produk digital yang dengan mudah dapat digandakan tanpa mengurangi kualitas produknya, sehingga produk hasil bajakan akan berfungsi sama seperti software yang asli. Selain itu, tidak disangkal lagi, satu hal yang mendukung maraknya pembajakan atas software adalah mahalnya harga lisensi software yang asli. Untuk perbandingan, harga lisensi Windows 98 adalah 200 dolar AS, sedangkan software bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp. 10.000 saja. Andaikata di sebuah kantor mempunyai 20 buah komputer yang menggunakan windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 4000 dolar AS atau senilai hampir 40 juta rupiah. Itu hanya untuk sistem operasinya saja, belum termasuk program-program aplikasi lainnya.

Analisis
Peristiwa di atas adalah melanggar Undang Undang Hak Cipta ( Undang Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun  2014 Tentang Hak Cipta), karena ada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang disalahgunakan. Jika kita dengan sengaja memakai atau menggunakan hasil karya seseorang, maka kita wajib membayar royalty atas karya tersebut.  Mencuri atau menggunakan hasil karya atau ide seseorang secara sembunyi-sembunyi adalah hal yang sangat tidak ethis. Ada sanksi hukum bagi para pelanggar Undang Undang Hak Cipta. Untuk menghargai ide atau karya cipta seseorang, maka alangkah bijaksananya jika kita membeli atau memakai barang yang orisinil dan jangan yang bajakan.

SUMBER :